TATA TERTIB PENGUNJUNG ATAU PENUNGGU PASIEN DI RSUD TELUK KERAMAT
- Senin, 29 Januari 2024
- Administrator
- 0 komentar
TATA TERTIB
PENGUNJUNG ATAU PENUNGGU PASIEN
DI RSUD TELUK KERAMAT
- Waktu Berkunjung (Besuk) Pasien
PAGI : 11.00 – 13.00 Wib
SORE : 17.00 – 19.00 Wib
- Untuk kepentingan kesehatan, anak sehat dibawah 12 tahun tidak diijinkan / dilarang memasuki area perawatan rumah sakit;
- Untuk kepentingan kesehatan dan kenyamanan pasien;
- Jumlah penjaga pasien hanya 1 (satu) orang tidak boleh lebih;
- Jumlah Pengunjung yang masuk ruang perawatan pada saat bersamaan tidak lebih dari 2 (dua) orang;
- Pengunjung yang sedang sakit flu, atau memiliki penyakit menular tidak diperbolehkan mengunjungi rumah sakit;
- Bicara seperlunya dengan suara yang tidak keras;
- Dilarang membawa hewan peliharaan ke lingkungan rumah sakit;
- Tidak diperkenankan membawa barang berharga, alat/ barang elektronik (Rice cooker, Laptop/ Netbook, Setrika atau barang sejenis lainnya) kedalam lingkungan RSUD Teluk Keramat dan kami tidak bertanggung jawab atas kehilangan, pencurian atau kerusakan terhadap barang tersebut;
- Dilarang merokok selama di lingkungan RSUD Teluk Keramat, Termasuk area parkir Rumah Sakit;
- Setelah jam kunjungan (Besuk) berakhir, petugas Satpam akan menutup/ mengunci seluruh pintu ruang rawat inap;
- Petugas satpam berwenang untuk melaksanakan penertiban sesuai ketentuan tersebut.
Direktur,
RSUD Teluk Keramat